Bandar Lampung (https://www.dutamasyarakat.id/) -- Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengaku pihaknya mulai melakukan pendataan anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut menindaklanjuti dikeluarkannya izin penggunaan vaksin Sinovac bagi kelompok usia tersebut.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menjalankan vaksin bagi kelompok rentan. Sebab, izin BPOM untuk usia anak di bawah 12 tahun baru dikeluarkan beberapa hari lalu.
Menurutnya, pendataan yang dilakukan bertujuan untuk menentukan jumlah sasaran vaksinasi. Setelah mendapatkan data sasaran, vaksinasi baru akan dilaksanakan.
"Sekarang lagi mendata sasaran untuk usia 6-11 tahun, setelah itu baru akan dilaksanakan," ungkapnya, Kamis, 4 November 2021.
Ia menambahkan, saat ini baru anak usia 12-16 tahun yang sudah mendapatkan vaksin. Sebab, kelompok usia tersebut sudah mendapatkan izin berdasarkan uji klinis yang dilakukan BPOM.
Vaksinasi bagi kalangan remaja ditargetkan mencapai 880.203 orang. Dari jumlah itu, cakupan vaksinasi sudah diberikan kepada 17.891 orang untuk dosis I dan 12.018 remaja sudah mendapatkan dosis lengkap.
Jubir Satgas Covid-19 Lampung itu, mengingat agar para orang tua tidak khawatir terhadap vaksinasi kepada anak. Hal itu karena, izin yang dikeluarkan berdasarkan penelitian terlebih dahulu.
"Vaksin sudah dinyatakan aman, orang tua diharapkan tidak khawatir untuk mengajak anak-anaknya mengikuti vaksinasi," pungkasnya.