-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bawa Kayu Sonokeling, Warga Tanggamus Tertangkap Di Bukit Kemuning

Jumat, 05 November 2021 | Jumat, November 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-05T14:33:33Z

Ilustrasi

Lampung Utara (https://www.dutamasyarakat.id/) --- AT( 45), warga Kabupaten Tangamus, seorang sopir mobil pickap warna hitam BE-8684-KV yang mengakut kayu Sonokeling diamankan warga dan petugas Banbinsa Koramil Bukit Kemuning Lampung Utara saat melintas di jalan Lintas Sumatera Dusun Bedeng I Desa Tajung Baru,  Bukit Kemuning setempat,  Kamis (5/11/2021), pukul 03.00.  

                       

Menurut Danramil Bukit Kemuning,  Lampung Utara Kapten Inf Harpian Hapsari saat diminta keterangan,  membenarkan pihaknya mengamankan AT( 45), warga Kabupaten Tangamus yang juga seorang sopir mobil pickap mengakut kayu ilegal loging jenis sonokeling dari hutan Kawasan Register 34 Tangkit Tebak.   


"Saat ini sopir mobil dan barang bukti kayu sonokeling  gelondongan pajang 1,2 meter sehanyak 16 batang dan berikut satu unit mobil diserahkan ke Polres Lampung Utara,"ujarnya.  


Dia juga menjelaskan sopir mobil mengakut kayu ilegaloging yang ditutup terpal diketahui oleh warga menaruh curiga terhadap kendaraan yang melintas di daerah itu dan warga langsung memberi tau petugas Babinsa dan langsung diamanakan. 


"Menurut sopir tersebut rencananya barang tersebut akan dibawa ke daerah Lampung Timur,"katanya menirukan penuturan sopir tersebut.  

Guna proses penyidikan lebih lanjut,  lanjut Danramil,  maka sopir dan barang bukti kendaraan telah kita serahkan ke Polres Lampung Utara.  

×
Berita Terbaru Update