-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Mesuji Gagalkan Pengedaran Sabu Seberat 4.150 Gram

Minggu, 31 Oktober 2021 | Minggu, Oktober 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-31T10:28:57Z

 

Jajaran Satnarkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan 4 Kg narkoba jenis sabu sabu senilai Rp 5 Milyar.


MESUJI (dutamasyarakat.id) --- Jajaran Satnarkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan 4 Kg narkoba jenis sabu sabu senilai Rp 5 Milyar.


Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu M Nufi menerangkan jika Narkoba dibawa oleh mobil Inova hitam BG 9744 MJ yang dikendarai oleh H (33) laki laki dan F (28) perempuan.


"Kamis 28 Oktober 2021, sekitar pukul 19.00 Wib, bertempat di jalan poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, anggota kami melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku. Saat digeledah, ditemukan sabu sabu seberat 4.150 gram yang ditaksir bernilai Rp.5 Milyar," jelas Kapolres. 

 

Kapolres menduga, barang haram ini akan dibawa ke desa tua di Mesuji. 


"Kurun waktu 5 tahun, baru kali ini penangkapan yang dinilai betul betul fantastis. Atas hasil ini, kami akan memberikan apreasiasi secara internal kepada anggota yang melakukan penangkapan," lanjut Kapolres. 


Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu M Nufi, menjelaskan jika para pelaku berasal dari Riau dan merupakan jaringan antar provinsi. 


"Yang laki laki diduga hanya sopir, dan jaringannya adalah yang perempuan. Barang ini memang ditujukan untuk Mesuji. Selain narkoba dan 3 unit hp, tidak ditemukan lagi barang berharga lainnya dari mobil pelaku," jelas Nufi. 

×
Berita Terbaru Update