Logo PLN |
Tulang Bawang Barat (Dumas) --- Dalam upaya meningkatkan pelayanan pelanggan serta menjaga keselamatan pemakaian tenaga listrik, PT PLN (Persero) Unit layanan Pulung Kencana akan melaksanakan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Hal ini dilakukan untuk menghindari bahaya listrik bagi masyarakat, dan sebagai bentuk meningkatkan pelayanan dan menekan nilai susut energi.
Irvan Eduardo Manager Unit Layanan Pulung Kencana melalui Surat Pemberitahuan terkait jadwal kegiatan P2TL Nomor: 0201/DIS.01.02/26010600/2921.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa P2TL akan melaksanakan rangkaian kegiatan pemeriksaan terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 31; Desember 2021.
Dalam hal ini P2TL akan melakukan kegiatan pemeriksaan gabungan bersama Unit Induk Distribusi Lampung di seluruh wilayah kabupaten Tulang Bawang Barat.
Diketahui, penertiban yang akan dilakukan PLN ini bukan mencari kesalahan pelanggan dalam penggunaan listrik. Namun agar dalam pemanfaatan listrik sebagaimana hak dan kewajibannya.
Selain itu juga, PLN memiliki kewajiban memastikan kualitas pasokan listrik yang baik bagi pelanggan dan memastikan kualitasnya baik mutu tegangan hingga konstruksi penyambungan.( Susan ).