Tulang bawang barat (Dumas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba), M. Isa, resmi mengeluarkan surat keputusan penetapan panitia persiapan pelaksanaan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 Tingkat Kabupaten Tulangbawang barat.
Surat keputusan tersebut tertuang dalam surat penetapan panitia peringatan HSN tahun 2021 Nomor 141 tahun 2021, ditetapkan pada tanggal 28 September 2021 ditandatangani oleh kepala Kemenag Tulangbawang barat, ditembuskan kepada Bupati Tulangbawang barat dan ketua Tanfidziah PCNU kabupaten Tulangbawang barat.
Hal ini diungkapkan, mandataris Ketua peringatan HSN tahun 2021, KY Mahsun Ali Maksum MPD, didampingi sekretaris pelaksana Enjang kusyono SE, di sekertariat panitia HSN di pondok pesantren Assuniyah jl raya Murni jaya kecamatan Tumijajar, Jum'at 1 Oktober 2021.
" Dalam mandat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulangbawang barat, bapak M Isa menginstruksikan kepada kami agar segera melakukan rapat kepanitian guna mensukseskan pelaksanaan Hari Santri Nasional 2021," kata Gus Maksum, sapaan akrab KY Mahsun.
Khatib Syuriyah PCNU kabupaten Tulangbawang barat ini menjelaskan, tugasnya bersama jajaran panitia diantaranya, mensosialisasikan penyelenggaraan HSN, menyiapkan administrasi dan perlengkapan acara, menyampaikan tempat penyelenggaraan, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Tim gugus tugas penanganan Covid-19, menerapkan protokol kesehatan.
" Dan terakhir melaporkan hasil penyelenggaraan HSN kepada kepala kementrian agama kabupaten Tulangbawang barat," pungkasnya.
Perlu untuk diketahui, HSN diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Oktober 2021. Tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan 22 Oktober sebagai HSN terkait dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua. Dan salah satu momen penting yang melandasi pencanangan HSN adalah saat Hasyim Asy’ari mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah.
Hal ini menyulut semangat patriotisme rakyat Indonesia. Dengan demikian, keberadaan HSN bukan merujuk pada kelompok atau pihak tertentu, melainkan pada seluruh umat Islam yang mengedepankan komitmen yang sama, yakni untuk menjaga keutuhan bangsa.