Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jual Narkoba, Warga Bagelen Dipenjara

Sabtu, 23 Oktober 2021 | Sabtu, Oktober 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-23T00:44:36Z
Ilustrasi


PESAWARAN (dutamasyarakat.id) -- Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, mengamankan AM (24) warga Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan yang kedapatan menjual barang haram jenis sabu.



Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pihaknya menangkap AM pada Rabu 20 Oktober sekitar pukul 20.00 WIB malam di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran. 



"Awalnya itu dari informasi masyarakat, kalau tersangka AM ini sering sekali melakukan transaksi narkoba, dan dengan adanya laporan tersebut, tim kita langsung melakukan penyelidikan," ujarnya. Kamis 21 Oktober 2021.



"Setelah mendapatkan informasi awal, anggota langsung melakukan penyamaran dengan melakukan pembelian dengan tersangka AM dipinggir jalan yang berada di Desa Bagelen, dan disaat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap AM," ujar dia.



Ia menambahkan, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan tim berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. 



"AM digeledah dan ditemukan barang bukti sabu dan uang tunai hasil dari penjualan, setelah dimintai keterangan, ternyata tersangka memperoleh barang bukti dari WN yang saat ini masih dalam pencarian orang (DPO)," katanya. 



Dirinya juga mengatakan, terhadap tersangka AM dikenakan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.



"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan yaitu diantaranya satu unit handphone merk VIVO hitam, uang tunai sebesar Rp 450 ribu, dan satu buah dompet warna hitam serta empat bungkus plastik sabu dengan berat 1,22 gram, saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

×
Berita Terbaru Update