-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jajakan Togel, Warga Kotabumi Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Oktober 2021 | Kamis, Oktober 28, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-28T07:12:18Z

ilustrasi


Lampung Utara (dutamasyarakat.id) --- Petugas Tekab 308 Resmob Polres Lampung Utara meringkus dua orang pengedar judi totok gelap (togel) di rumah salah seorang yang ditangkap di kelurahan Kotaalam,  Kotabumi setempat,  Selasa (26/10/2021), pukul 23.00.       

          

Dari penangkapan itu,  petugas menyita barang bukti satu unit Hp dan delapan buku rekapan togel serta satu lembar bukti tranper  deposit atas nama M. Abduloh dengan nilai uang Rp 640 ribu.  


Kedua tersangka yakni berinisial  HA (38)dan SR (37), beralamat  warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi, Lampung Utara. 


Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (27/10/2021), membenarkan adanya dua orang warga yang diduga sebagai pengedar judi togel.  "Saat ini keduanya dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut, "ujarnya. 


Kasat juga menjelaskan penangkapan itu dilakukan setrlah pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa tersangka inisial HA, kerap menjajakan judi togel dan saat ditanykap keduanya sedang asyik merekap judi togel.  "Saat ditangkap keduanya sedang merekap judi togel dan tidak berkelit karena kedapatan barang bukti, "katanya.        


Selian mengankan para tersangka,  petugas juga menyita barang bukti  berupa 1 buah HP merk OPPO type A37 warna putih, 8 buah buku rekapan togel dan 1 lembar bukti transfer deposit dari rekening an.M. Abdulloh sejumlah Rp 640.000 .                        


Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka inisial HA,  mengakui perbuatanya dan hal itu dilakukan belum lama menjajakan judi togel kerena alasan untuk mencari uang tambahan untuk biaya kebutuhan sehari-hari. "Saya nekat menjajakan judi togel karena alasan untuk mencari uang tambahan untuk kebutuahan sehari-hari, "kata kasat menirukan penuturan tersangka.

×
Berita Terbaru Update