-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SUWARDI NAHKODAI DPD PEKAT-IB TULANG BAWANG BARAT

Rabu, 29 September 2021 | Rabu, September 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-29T15:07:47Z


Tulang Bawang Barat ( DUMA ) Pasca digelar nya rapat koordinasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PEKAT-IB Provinsi Lampung serta  Rapat Konsolidasi dan Verifikasi data. Kegiatan berlangsung di sekretariat DPW PEKAT- IB, beberapa waktu lalu, DPD PEKAT-IB Tubaba telah membentuk kepengurusan.

Ketua DPW PEKAT- IB Provinsi Lampung Novianti, SH, meminta agar Dewan Pimpinan Daerah PEKAT- IB segera menyelesaikan penyusunan pengurus.

Seperti diketahui Hasil Keputusan rapat Evaluasi, Konsolidasi, dan Verifikasi Dewan Pimpinan Daerah adalah sebagai berikut :

  1. DPW PEKAT – IB PROV. LAMPUNG memberikan Surat Keputusan (SK) karateker kepada Ketua DPD.

2.DPW memberikan tugas mempersiapkan kantor, ATK dan perlengkapan lainnya.

  1. DPW memberikan tugas kepada Ketua Tim karateker untuk segera membentuk Struktur Kepengurusan yang baru di masing- masing DPD.
  2. DPW memberikan tugas untuk menjalankan roda organisasi dan atas nama DPD PEKAT-IB masing- masing.
  3. DPW memberikan tugas untuk mempersiapkan dan melaksanakan musyawarah daerah (MUSDA).
  4. DPW PEKAT- IB memberikan amanah untuk senantiasa mengadakan koordinasi dan konsolidasi kepada DPD untuk menyatukan visi dan misi organisasi.

Dalam arahannya ketua DPW PEKAT-IB provinsi Lampung Novianti, SH meminta agar seluruh pengurus DPD PEKAT- IB di daerah untuk selalu koordinasi dengan pengurus DPW .” Kami berharap agar selalu koordinasi dengan pengurus DPW , hal ini dilakukan agar roda organisasi berjalan sesusi visi dan misi organisasi,” pungkasnya.

Dalam surat keputusan tersebut, Suwardi dipercaya menjadi ketua tim karateker DPD PEKAT- IB Kabupaten Tulang Bawang Barat.

" Ya betul mas saya dipercaya menjadi ketua karateker PEKAT- - IB kabupaten Tulangbawang Barat," kata Suwardi,Rabu (29/9/2021).

Diketahui kegiatan rakor dan verifikasi data tersebut mematuhi protokol kesehatan dan dalam jumlah terbatas.(Susan).


×
Berita Terbaru Update