![]() |
Ilustrasi |
Tulang Bawang Barat, (Dumas) --- Seorang oknum kepala Tiyuh / Desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung, berinisial JS, harus meringkuk di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan kepada warganya sendiri.
Kepala desa Sumber Rejo kecamatan Tumijajar ini, dijemput kepoliasian resort Tulang Bawang Barat, pada Jumat, 10 September 2021, dan langsung ditahan di rumah tahanan sementara Polres Tulang Bawang Barat.
Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Andri Tri Putra, S.IK,MH, bahwa tersangka resmi ditahan atas kasus dugaan tindakan penganiayaan terhadap warganya sendiri yang terjadi beberapa waktu lalu.