ilustrasi
Hal ini dibuktikan dengan mengamankan barang bukti Narkotika diduga jenis sabu yang ditemukan oleh warga Desa Bagan Asahan sebanyak 32 kg, Rabu(8/9/2021).
Dan hal ini sesuai dengan ucapan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira di setiap Release selalu mengatakan "Saya akan membasmi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum yang saya pimpin".
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatresnarkoba AKP Nasri Ginting yang disampaikan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto saat dikonfirmasi melalui hubungan WhatsApp, Kamis (8/9/2021) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan narkotika jenis sabu seberat 32 Kg.
"Benar kita mengamankan sabu di Bagan Asahan seberat 32 Kg. Dan saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik dari narkoba ini. Doakan saja semoga kita dapat meringkus pelaku," ujar Mulyoto.
Seperti diketahui sebelumnya Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 28 Kg dan meringkus pelaku berinisial NT. Bahkan Kapolres telah memberikan reward kepada personil yang berhasil mengungkap kasus tersebut serta memberikan bea siswa untuk putra dan putri personil yang berprestasi.(kis-03)