LawuNewsMagetan- Bupati Magetan Dr.Drs.H.Suprawoto.SH.MSi menyampaikan tanggapan dan jawaban tentang Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk perlindungan payung hukum bagi guru dan tenaga pendidik non PNS dan Desa wisata atas Inisiatif dari Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten magetan yang di usulkan pada Rapat Paripurna Sebelumnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rabu (15/09/2021)
Pada Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD di dampingi Wakil Ketua DPRD turut hadir Bupati bersama Wakil Bupati Magetan,Sekretaris daerah,Jajaran Forkopimda,Kepala OPD juga anggota DPRD serta di ikuti secara virtual SKPD dan Camat Se-kabupaten magetan
Menindak lanjuti dua hal Raperda tersebut Bupati Magetan Suprawoto memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang mengusulkan
dua Raperda tentang tenaga pendidik dan pendidikan non PNS juga Raperda untuk desa wisata yang nantinya ada tim eksekutif dari DPRD tentunya,Karena perda itu ada dua dari eksekutif dan inisiatif dari DPRD, menurutnya hal itu bagus dan nantinya akan dibahas dan mudah mudahan nanti akan bisa memecahkan persoalan.
Perda itu inisiatif dari DPRD terkait Desa wisata agar mempunyai payung hukum sehingga dalam pembinaannya akan ada payung hukumnya,"Ungkap Bupati Magetan
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Magetan H.Sujadno.SE.MM akan segera menindak lanjuti jawaban dan tanggapan Bupati pada rapat paripurna tentang dua Raperda dari DPRD,dan selanjutnya pihaknya akan membahas bersama-sama dengan tim untuk secepatnya bisa menjadi Perda di Kabupaten Magetan Karena ini merupakan tugas dari DPRD dalam menyerap aspirasi dari masyarakat,"Terangnya(red/ADV)