Kisaran.online, Asahan : Kapolsek Kota Kisaran bersama dengan Camat Kisaran Timur (Kistim) gelar Operasi Yustisi, Sabtu malam (18/09/2021) sekitar pukul 20.30 wib.
Operasi Yustisi ini di lakukan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, adapun yang menjadi sasaran adalah tempat usaha dan tempat keramaian guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Ini yang dikatakan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K yang didampingi Camat Kota Kisaran Timur A Syaiful P Pasaribu SAP, MM kepada sejumlah awak media.
"Dalam Operasi Yustisi ini kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan mengingat 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan saat pelaksanaan operasi yustisi masih juga di temukan pengunjung yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada para pemilik usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan kepada warga yang berkunjung.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan sewaktu melaksanakan operasi yustisi di temukan juga di salah satu tempat usaha warung internet warga di duga melakukan tindak pidana perjudian game Online.
Adapun objek yang menjadi sasaran operasi yustisi adalah jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan, jalan Imam Bonjol, dan jalan KH. Agus Salim Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran berharap dengan adanya operasi yustisi ini agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di areal usahanya, meningkatkan disiplin masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan dengan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat membuat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek juga berencana akan terus menggalakkan posko PPKM Kelurahan serta akan tetap melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran orang perorang yang melanggar protokol kesehatan, tempat usaha, dan tempat keramaian.
Selain Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K, Camat Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, SAP. M.M, tampak hadir dalam operasi yustisi tersebut, Lurah Teladan Micam Sitorus, SE, Lurah Kisaran Timur Kartono, Lurah Selawan M. Syarif AR, S. STP, Babinsa Serka Suroso, Bhabinkamtibmas Bripka M. Nur Sinambela, Petugas Posko PPKM Teladan, Kisaran Timur dan Petugas Posko PPKM Selawan.(kis-03/Azhar)