-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hore !!! Pemerintah Izinkan Konser, Pesta, dan Pameran, Tapi Ini Syaratnya

Senin, 27 September 2021 | Senin, September 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-27T15:09:50Z
Jakarta (Dumas) --- Pemerintah kini dapat memberi izin untuk penyelenggaraan kegiatan berskala besar dengan syarat wajib mengikuti sejumlah pedoman yang ditetapkan. Izin tersebut dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan kumpulan massa yang berasal dari berbagai tempat, seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, dan pesta. 

Untuk menekan penularan dalam kegiatan-kegiatan tersebut, pemerintah telah menetapkan pedoman bagi penyelenggara, yaitu:

Sebelum kegiatan: Edukasi kesehatan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontinjensi, dan memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung prokes.

Saat kegiatan: Melakukan screening kesehatan sebelum kegiatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah diakses, menegakkan penerapan prokes, dan segera merujuk kasus positif yang terdeteksi
Setelah acara: Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal.

Pelonggaran ini seiring dengan kasus Covid-19 yang terus menurun. Kembalinya acara-acara besar berpotensi untuk menjadi katalis dalam pemulihan ekonomi. Ini akan membantu khususnya industri properti yg memiliki fasilitas hotel dan MICE (Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions), dan event organizer.
×
Berita Terbaru Update