Terkait Laporan H. Iskandar Tiro Tentang Dugaan Fitnah / Pencemaran Nama Baik, melalui konten video berdurasi kurang lebih 8 menit bernama akun bernama Dirfan Susanto Dirfan. Akhirnya pemilik akun bernama Irfan Susyanto siang tadi 24 / Agustus 2021 hadir di ruang penyidik untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Dirfan Susanto mengatakan bahwa ada pun pertanyaan penyidik itu hanya seputar tentang konten video tersebut, kalau tidak salah kurang lebih 37 pertanyaan. Kemudian Usai di periksa Dirfan Susanto memberikan ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim dan Jajarannya karena sudah bijak dalam menunggu ke pulangan saya dari Kabareskrim dan Kemensos.
Bukan hanya itu Menurut Dirfan Kasat Reskrim Bulukumba dan Anggotanya juga sangat rama dan betul memberikan pelayanan prima. Artinya bisa saya katakan bahwa dari sekian banyak pemeriksaan polisi yang pernah saya lalu, suasana pelayanan Kasat Reskrim dan Anggotanya Khususnya Kanit Reskrim itu luar biasa profesional sekali bahkan dalam pemeriksaan dari satu poin ke poin yang lain penyidik begitu baik tanpa ada kesan menekan.
Reformasi Mental Aparat Penegak Hukum benar - benar di perlihatkan oleh Kasat dan Anggotanya. Artinya jika pelayanan seperti ini dapat di terapkan oleh seluruh jajaran kepolisian se Indonesia maka saya pastikan angkat kejahatan dapat berkurang. Sebab sosialisasi penegakan hukum dapat di cernah oleh masyarakat jika tanpa tekanan dan gertakan.
Dirfan Susanto, melanjutkan bahwa ada pun dirinya yang di laporkan oleh H. Iskandar Tiro saya rasa itulah demokrasi dimana setiap orang punya hak yang sama di hadapan hukum.
Tinggal kita lihat bagaimana pembuktiannya nanti, sebab saya merasa tidak bermaksud mencermakan nama baik H. Iskandar Tiro, ada pun konten video yang saya buat itu menurut saya hanyalah sebuah klarifikasi kepada bupati bulukumba dan semua pihak dan juga tetap mengacu pada azas praduga. Jadi saya sebagai warga negara kita berikan ke kepolisian seperti apa jalannya proses hukum kedepan,Ungkap Dirfan.