Surat Edaran Updating/Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 berdasarkan surat Ditjen Pendis Kemenag Nomor B-2664/DJ.I/Set.I/OT.01.3/08/2021 ditandangani di Jakarta tertanggal 24 Agustus 2021.Proses Pemutakhiran data Emis 4.0 Madrasah sebagaimana pokok surat edaran tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang valid terkait madrasah yang nantinya hasil pemutakhiran data