POS Asesmen Nasional (AKM) Tahun 2021 ditetapkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021.Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional ini dipergunakan sebagai acuan dalam melaksanakan Asesmen Nasional (AKM) Tahun 2021 yang diatur melalui Peraturan Kepala Balitbang