Polres Merangin amankan dua orang penjual Sabu di TabirPariwarajambi.com - Polres Merangin kembali menangkap penjual Narkoba. Adalah Findi Heriansyah (31) dan Abdul Haris (35) ditangkap Polisi 18 Agustus lalu.
Warga Rantau Panjang Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin ini ditangkap Polisi berawal dari tim Satres Narkoba Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku sering membeli Narkotika
Warga Rantau Panjang Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin ini ditangkap Polisi berawal dari tim Satres Narkoba Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku sering membeli Narkotika