-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejari Merangin Selamatkan Aset Senilai Rp 3,9 Miliar

Senin, 30 Agustus 2021 | Senin, Agustus 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-21T15:23:30Z
Penyerahan aset negara yang diselamatkan Kejari Merangin ke Pemkab Merangin
Pariwarajambi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin selamatkan aset senilai Rp 3,9 Miliar. Aset tersebut berupa Tanah Kas Desa (TKD) yang selama ini dikuasai pribadi, bahkan sudah diperjual belikan.
Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini mengatakan banyak TKD yang sudah balik nama dan diperjual belikan.
×
Berita Terbaru Update