Penyerahan aset negara yang diselamatkan Kejari Merangin ke Pemkab Merangin
Pariwarajambi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin selamatkan aset senilai Rp 3,9 Miliar. Aset tersebut berupa Tanah Kas Desa (TKD) yang selama ini dikuasai pribadi, bahkan sudah diperjual belikan.
Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini mengatakan banyak TKD yang sudah balik nama dan diperjual belikan.
Pariwarajambi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin selamatkan aset senilai Rp 3,9 Miliar. Aset tersebut berupa Tanah Kas Desa (TKD) yang selama ini dikuasai pribadi, bahkan sudah diperjual belikan.
Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini mengatakan banyak TKD yang sudah balik nama dan diperjual belikan.