kisaran.online I Medan: Kapolda Sumut Irjen Pol.RZ.Panca Putra Simanjuntak memberikan pembekalan kepada 76 personel yang di BKO ke Kota Pematangsiantar dalam hal memperkuat penanganan penyebaran pandemi COVID-19, di lapangan KS Tubun, Polda Sumut, Selasa (10/8/2021).
Dijelaskan Irjen Panca Putra, tugas dan tanggungjawab personel BKO yaitu melaksanakan kegiatan esensial dan non esensial dalamr angkaian menekan mobilitas masyarakat di tengah PPKM.
"Mengenai penyekatan nanti akan diarahkan Polres Pematangsiantar. Saya berharap apa yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik," tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau personel BKO memperkuat sosialisasi Prokes COVID-19 dengan baik kepada masyarakat, terutama peranan Polwan sehingga pemahaman masyarakat akan arti pentingnya Prokes tepat sasaran sebagaimana yang diharapkan.
