Pengangkatan Kepala Madrasah (Kamad) Tahun 2021 diatur melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Seleksi Dan Pengangkatan Kepala Madrasah.Beberapa ketentuan dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2018 tentang Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah (Kamad) diubah sebagaimana tercantum