Tulang Bawang Barat Lampung l lawutv-news.com l Terkait dugaan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tubaba berbuat asusila, Inspektorat Tubaba "akan kami proses ke penegak hukum. Rabu 28 Juli 2021.
Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Irban V Muslim mewakili Inspektur Prana Putra mengatakan kepada Lawutv saat dihubungi melalui telepon seluler dini hari. " Kita sudah agendakan untuk memanggil, sudah kita layangkan surat, terus dia menginformasikan jika dia sedang terpapar karena Covid-19 sudah kita periksa jika hasil swab nya positif jadi kita harus menunggu sampai negatif Covid-19," Ungkapnya.
LIHAT JUGA : https://m.youtube.com/watch?v=nTTTnAGpIOc&feature=youtu.be
Selain itu Muslim juga menjelaskan jika berkenaan dengan dugaan perbuatan asusila dapat dikenakan sanksi terutama sanksi disiplin dan pidana, adapun langkah-langkah yang akan dilakukan oleh inspektorat jika benar dugaan perbuatan asusila dilakukan.
"Akan kita tindaklanjuti dan saya belum bisa menyimpulkan untuk sementara ini masih dugaan perbuatan asusila, kita panggil dulu oknum tersebut dan saksi-saksi, yang jelas jika itu benar perbuatan asusila dilakukan maka oknum PNS tersebut dapat dikenakan sangki baik disiplin pegawai maupun pidana," Jelasnya.
BACA JUGA :
https://www.lawutv-news.com/2021/06/oknum-pns-tubaba-selingkuh-kepala-dinas.html?m=1
Dilain sisi Korban yang berinisial M telah menyerahkan permasalahan tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara yang dikuasakan kepada Ibrahim, Prayoga Budi, dan Darwin Nopriadi, menurut mereka akan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.
"Permasalahan ini akan kami coba lakukan upaya-upaya penyelesaian secara kekeluargaan jika tidak bisa maka akan kita tindaklanjuti dengan upaya-upaya secara hukum", Tuturnya.
Sebelum berita ini diterbitkan Lawutv sudah berupaya untuk konfirmasi kepada oknum PNS tersebut, namun hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan," Pungkas. (San)