-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ancaman 10 Tahun Bagi Pelaku Judi Togel

Rabu, 28 Juli 2021 | Rabu, Juli 28, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-23T17:18:01Z

 


Kisaran.online, Asahan : Tidak begitu lama dari awal mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku judi yang meresahkan warga kota Kisaran.

Adalah YN (35) warga jalan Gatot Subroto Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan di warung kopi kedai ledang tepatnya di pinggir rel Kreta Api Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa (27/7/2021)

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani yang didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, saat penangkapan YN sedang menerima nomor togel dari pembeli dengan menggunakan aplikasi togel 4D Prize , seketika itu unit jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis togel, kemudian pelaku tersebut dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan.

"Dari tangan pelaku Unit Jatanras mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) lembar kertas bertuliskan angka angka, 1 (satu) buah pulpen serta 2 (dua) unit Hp android merk samsung," kata Kasat Reskrim.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim menambahkan.

Selain itu Kasat Reskrim juga mengatakan aksi judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan. Jika masih ada masyarakat yang nekat melakukan aksi perjudian, kami akan mengamankannya.

"Kepada masyarakat, jika menemukan aksi perjudian dalam bentuk apapun agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke Unit Reskrim Polres Asahan," himbau Dani panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Asahan.(kis-03)

×
Berita Terbaru Update