SPTJB atau Surat Pertanggung Jawaban Belanja BOS Madrasah merupakan dokumen pernyataan Kepala Madrasah tentang belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah pada satuan pendidikan yang dipimpin.SPTJB (Formulis BOS K-7) menjadi salah satu berkas persyaratan untuk di upload di portal BOS Kemenag sebagai syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahun 2022. SPTJB ini nantinya wajib diupload baik