-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PCNU PESAWARAN BENTUK 11 ADMINISTRATOR KARTANU

Sabtu, 01 Mei 2021 | Sabtu, Mei 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-25T18:14:26Z

 


PESAWARAN -- Pengurus Cabang  Nahdlatul Ulama (PCNU)  Kabupaten pesawaran bentuk 11 Administrator Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) diwilayahnya. Hal ini merupakan tindak lanjut dari program PBNU yang memiliki nawacita 10 juta warga NU memiliki Kartanu.

Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Pesawaran , Ust.Salamussolikhin,S.Kom mengatakan, diluncurkannya Kartanu untuk mendidik warga NU gemar menabung sehingga mampu mensejahterakan warga NU. "Dengan memiliki Kartanu,Nadhliyin dapat mengakses macam – macam fitur yang tersedia didalamnya seperti Isi Pulsa,Paket Data,E-Money,Belanja Online,Wakaf,Donasi,PDAM,BPJS ,mengakses situs berita dan lain – lain.

Ust.Solikhin sapaan karibnya menjelaskan, Kartanu nantinya akan dikembangkan pada e-Kartanu. Kartanu tersebut berbentuk seperti ATM.

Menurut Solikhin, Dengan dibentuknya Administator kartanu di sebelas kecamatan dikabupaten pesawaran  tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga nahdlatul ulama untuk membuat dan mengakses Kartanu .Terlebih yang mengalami kesulitan dalam mengakses Kartanu.Tandasnya

Solikhin menambahkan, kartu tersebut sekaligus sebagai database warga NU di seluruh Indonesia. Karena itu, Solikhin mengharapkan minimal separuh warga NU selama lima tahun ke depan memiliki kartu tersebut.Pungkasnya.

Amri Wibowo,M.Pd yang merupakan salah satu Administrator mengungkapkan setelah dibentuknya Admin disetiap kecamatan dikabupaten pesawaran warga NU diharapkan dapat mengikuti program PBNU ini dengan ikut andil mendaftarkan diri nya agar memiliki Kartanu.

Para Administrator akan membantu pelayanan akses sampai Nahdliyin dapat memiliki User dan Akses masuk Kartanu.

“ Kami para Admin disetiap  kecamatan siap sedia,bagi setiap warga NU yang berminat memiliki dan mengakses Kartanu.Kami akan bantu prosesnya sampai selesai” pungkasnya

×
Berita Terbaru Update