Surat tugas operator pengelola data Emis 4.0 diberikan oleh Kepala Madrasah kepala Guru atau Tenaga Kependidikan yang telah ditunjuk untuk mengelola data dan sistem informasi madrasah di laman Emis 4.0 pada alamat emis.kemenag.go.id.Surat tugas operator Emis 4.0 ini nantinya di upload kedalam laman emis.kemenag.go.id sebagai dasar bagi operator madrasah yang ditunjuk untuk melakukan pemutakhiran