Surat Keterangan Lulus (SKL) Siswa dipergunakan sebagai informasi/keterangan sementara yang memuat informasi data diri siswa serta rekap nilai hasil belajar siswa yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan baik sekolah/madrasah sebagai tanda bukti kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang berlaku sampai dokumen resmi berupa Ijazah dan SHUN diterbitkan. Surat keterangan lulus (SKL) siswa