MAGETAN – Koperasi Pegawai Republik Indonesia Koperasi Pegawai Pengayoman Departemen Kehakiman (KPRI KPPDK) Rutan Magetan pagi ini (18/03/2021) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020.
Bertempat di Aula Puntadewa, Rapat dihadiri sebanyak 47 Anggota Koperasi yang dianggap telah memenuhi forum. Ketua KPRI KPPDK Rutan Magetan, Aris Handoko membuka rapat dengan membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) KPPDK Rutan Magetan Tahun 2021.
Memasuki acara Inti, Pembina KPRI KPPDK Rutan Magetan, Eries Sugianto berpesan agar laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Badan Pengawas lebih transparan. Beliau juga memberikan masukan agar laporan tidak lagi dicetak, melainkan dirupakan softcopy file pdf yang bisa langsung dibagikan melalui grup Whatsapp. “Kita bisa mengurangi penggunaan kertas yang belum tentu dibaca. Lebih efektif kalau bisa langsung dibagikan file pdfnya, jadi paperless”, ujarnya.
Kepala Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Magetan, Parminto Budi Utomo mengapresiasi kinerja Koperasi Rutan Magetan. Menurutnya, walaupun hanya di lingkup Rutan, KPPDK Rutan Magetan memiliki dampak yang besar dalam menumbuhkan perekonomian di Kab. Magetan. “Koperasi Rutan Magetan masuk dalam koperasi yang dikategorikan sehat. Dari 835 Koperasi di Magetan, yang mampu menjalankan RAT hanya di angka 275 koperasi”, pujinya.
Musriono, Perwakilan dari PKPRI Magetan juga mengucapkan selamat kepada Koperasi Rutan Magetan. “Dari 51 KPRI di Magetan, KPRI KPPDK Rutan Magetan menempati posisi ke- 19 dengan kategori Bagus dan Sehat”, jelasnya.