MAGETAN – Berpusat di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menggelar Seminar Peringatan Hari Pers Nasional 2021, kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan tema “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” . Kegiatan tersebut direlay melalui aplikasi zoom serta live streaming pagi ini (04/02/2020).
Secara virtual, Pejabat Struktural serta seluruh Staff Rutan Magetan mengikuti kegiatan yang dimaksud di aula Rutan, Berbeda tempat dengan Kepala Rutan, Eries Sugianto yang mengikutinya di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur bersama Pimti.
Menteri Hukum dan HAM didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Plt. Sekretaris Jenderal, Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI membuka kegiatan seminar nasional secara resmi dengan penekanan tombol digital.
Sebelumnya, Ketua Umum PWI dalam sambutannya mengatakan bahwa perkembangan media baru (media sosial, mesin pencarian, dan situs e-commerce) memberi guncangan yang dahsyat terhadap daya hidup media konvensional. “Perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media. Dibutuhkan regulasi yang memungkinkan mekanisme koeksistensi antara media lama dan media baru yang saling membutuhkan”. Tambahnya.
Sementara itu, Menkumham, Yasonna H Laoly beranggapan bahwa teknologi atau digitalisasi memiliki dua sisi seperti mata uang, selain bisa membawa manfaat juga dapat menimbulkan konflik. Seperti halnya internet yang dapat mempersatukan masyarakat sekaligus memecah belah.