-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ditjenpas Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2021

Selasa, 02 Februari 2021 | Selasa, Februari 02, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-02T17:11:33Z

 

MAGETAN – Suasana pandemi tak menyurutkan langkah jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah, siang ini (02/02/2021) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2021 yang direlay melalui aplikasi zoom.

Bertempat di Aula, Karutan memimpin seluruh Staff serta jajaran kasubsi Rutan Magetan untuk mengikuti kegiatan yang dimaksud secara virtual dan mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap melalui perjanjian kinerja kali ini dapat memberikan semangat berkinerja untuk mencapai target yang ditetapkan meski masih dalam suasana pandemi Covid-19. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk memberi panduan serta membangun sinergitas seluruh jajaran Pemasyatakan dalam pelaksanaan perjanjian kinerja.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SPSilitongamengatakan Sebagai bagian dari SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), perjanjian kinerja disusun berdasarkan indikator-indikator kinerja untuk melaksanakan program atau kegiatan dalam kurun waktu 1 tahun kedepan. Sebelumnya, Seluruh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 secara digital. (Humas Rutan Magetan)

×
Berita Terbaru Update