![]() |
Sosialisasi mengawal dan mengamankan implementasi dana desa yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Tuba, Kamis (24/8/2017). |
Tulang Bawang (Dumas)--Sebanyak 345 orang kepala desa dari tiga kabupaten yakni Tulang bawang, Tulangbawang barat dan Mesuji bersepakat tidak melakukan pelanggaran dalam implementasi dana desa (DD).
Kesepakatan ini disampaikan dihadapan kepala kejaksaan negeri Menggala, saat mengikuti sosialisasi mengawal dan mengamankan implementasi dana desa yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Tuba, Kamis (24/8/2017).
Acara digelar oleh Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) setempat.
"Kami seluruh kepala desa ini menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan atas pembinaan yang diberikan hari ini, sehingga dijauhkan dari prasangka yang kurang pas, dan yakinlah meski kami masih kekurangan ilmu dan juga berniat mencari selamat dan tidak sedikitpun untuk menyelewengkan dana desa," kata Ali Munif, salah satu kepala desa di kabupaten Mesuji.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan Keluhan-keluhan para kepala desa yang selama ini mereka rasakan, diantaranya adanya pembinaan, pelatihan dan sebagainya yang diberikan oleh dinas terkait selalu tidak singkron dengan saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dimasing-masing wilayah.
"Untuk itu kami mohon kedepan agar ada satu singkronisasi saat melakukan pembinaan kepada kami, dan kami bersumpah untuk menjalankan program dana desa dengan baik agar tujuan pemerintah tercapai,"ujar Ali yang diamini seluruh kepala desa yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, kasi Intel Kejaksaan Negeri Menggala, Miryando Eka Putra mengatakan kedepanya para kepala desa sebelum penetapan perencanaan pembangunan disetiap desa agar dapat berkonsultasi dahulu dengan pihak kejaksaan melalui TP4D.
Adapun cara desa berhubungan dengan TP4D untuk mendapatkan konsultasi dan bimbingan dari tim Pendamping bentukan crops adiaksa tersebut,
"Kepala desa cukup mengajukan surat permohonan pendampingan ke TP4D, setelah itu desa akan kita panggil untuk mengexpos perencanaan pembangunan, jika nanti ada yang kurang benar akan kita arahkan untuk merubahnya, dan jika ada indikasi penyalahgunaan kami tidak ada saling pengertian, makanya dari awal kita beri bimbingan," kata dia.