SINGKAWANG - Ketua KPUD Singkawang, Solling, mengatakan bahwa hak politik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh perundang-undangan. Ia pun menjamin bahwa para penyandang cacat atau difabel memiliki hak-hak politik.
"KPU sebagai penyelenggara pemilu atau pemilukada menjamin setiap hak setiap warga, termasuk penyandang cacat," katanya, Rabu (8/2/2012).
Pendapat itu disampaikan saat seminar bertema Pemenuhan Hak Politik Penyandang Cacat di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Singkawang.
Selain Solling, turut jadi pembicara ketua Iwan Munandar dan Ansori, anggota DPRD Malang yang mengalami difabel.