-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Minggu, 07 Agustus 2016 | Minggu, Agustus 07, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-14T00:02:11Z
SOSIALISASI PENCALONAN DANPENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PENCALONAN (SILON) PEMILIHANBUPATIDANWAKILBUPATI 
KABUPATEN TULAN GBAWANG BARAT TAHUN 2017



MulyaKencana, TulangBawang Barat – KPU TulangBawang Barat menggelar SosialisasiPenggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017.Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah bakal pasang calon perseorangan dan pasangan yang diusung oleh partai politik untuk mengajukan bakal pasangan calon.

Acara dihadiri oleh sejumlah pengurus partai politik peserta pemilu Tahun 2014, tokoh masyarakat, Ormas dan OKP.Acara berlangsung di gedungkantor KPU KabupatenTulangBawang Barat Jalan Pangeran Diponegoro MulyaKencana (Jum’at, 5/8).Acara dibuka oleh ketua KPU KabupatenTulangBawang Barat Bapak Ismanto Ahmad, dilanjutkan penjelasan tentang pencalonan oleh ketua Divisi Teknis danHupmas KPU KabupatenTulangBawang Barat Bapak Gatot Santoso.

Penyerahan  data dukungan ke KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat oleh bakal calon pasangan calon perseorangan telah dibuka pada tanggal 6-10 Agustus 2016.Setelahituakan diadakan penelitian administras idan factual kelapangan. Untuk calon perseorangan minimal dukungansebanyak 20.264.Sementara untuk pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan dan pasangan bakal calon yang diusung oleh Partai Politik atau gabungan partai politik akan dibuka padatanggal 21 September – 23 September 2016 mendatang di kantor KPU JalanDiponegoro No. 10 MulyaKencana Tulang Bawang Barat.

Ketua Divisi Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Bapak GatotSantoso menjelaskan tentang tatacara penyerahan data dan pengajuan dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KabupatenTulang Bawang Barat Tahun 2017.Bapakketua KPU KabupatenTulangBawang Barat Bapak Ismanto Ahmad juga tidakhenti-hentinya mengingatkan dan mengajak peserta pencalonan bersama-sama menyukseskan Pilkada KabupatenTulangBawang Barat Tahun 2017 mendatang.

Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan kembali tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang pada PKPU No. 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016 TentangTahapan, Program dan Jadwal PenyelenggaraanPemilihan Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atauWalikotadanWakilWalikotaTahun 2017. (Teknis_Hubmas_Kpu_Tubaba)
×
Berita Terbaru Update