KPU TUBABA SOSIALISASI PERATURAN DAN PRODUK HUKUM
Tirta Kencana, Tulang Bawang Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Tulang Bawang Barat, menggelar Sosialisasi peraturan dan Produk Hukum. Terkait tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten setempat, menjelang pilkada 2017 mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Tirta Kencana, jumat (26/8/2016).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba, Ismanto Ahmad, yang sekaligus membuka sosialisasi produk hukum tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati mengatakan, sosilaisasi kali ke 3 yang kita lakukan. Sebagai kegiatan finalisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik,”.
Selain itu lanjutdia, Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat juga ingatkan kepada semua partai politik, KPU telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik. Untuk itu, dia mengingatkan, pada waktu yang sudah ditentukan, kami persilahkan kepada semua partai politik agar mendaftarkan pasangan calon ke Sekretariat KPU Tulangbawang barat.
Dalam laporannya Markurius Goffar, Sekretaris KPU setempat menjelaskan, dana kegiatan berasal dari dana APBN dan hibah dari pemerintah daerah. Selain itu saya mengharap kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pilkada yang akan datang.
Terpisah Mediyan, Ketua Panwaslu Tubaba meminta, Kepada KPU setempat, dalam melakukan segala jenis kegiatan sebagai penyelenggara pemilu. Ada keterbukaan kepada pihaknya.
Mediyan juga menghimbau, kepada Pemerintah Daerah. Mengingat, syarat dari UU hak sebagai pemilih harus mempunyai eKTP. Sedangkan masyarakat belum maksimal memiliki KPT electronik. Untuk itu saya tekankan, kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil setempat, bisa jemput bola ke tiyuh-tiyuh (Desa) agar semua masyarakat bisa memiliki KTP electronik.
Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang Barat. Untuk imformasi pengumuman pendaftaran calon dan pendaftaran calon Bupati, Wakil Bupati dari Partai Politik. Untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon akan di umumkan dari tanggal 14-20 september 2017. Sedangkan pendaftaran pasangan calon, akan dibuka pada tanggal 21-23 September 2017 yang akan diusung oleh partai politik.
Dalam materi yang disampaikan selain perubahan peraturan KPU atau Sosialisasi UU. KPU juga segera melakukan pemetaan TPS sampai tanggal 8/9/2016. Selain itu pemilih juga harus disesuaikan dengan jarak domisili TPS untuk memudahkan dalam melakukan pencoblosan. (Teknis_Hubmas_Kpu_Tubaba)