RAPAT KOORDINASI
PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
ANTARA KPU PROVINSI LAMPUNG DENGAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI LAMPUNG
KpuTulangBawangBarat- KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik dengan seluruh KPU kabuapten/Kota Se- Provinsi Lampung. Kegiatan diselenggarakan KPU Provinsi Lampung di Ruang Aula kantor KPU Provinsi Lampung di Jalan Gajah Mada No 87 Tanjung Agung Provinsi Bandar Lampung yang dihadiri oleh Ketua KPU, Anggota KPU/ divisi sosialisasi dan Kasubag Hupmas dan Teknis Se- Kabupaten Provinsi Lampung ,Selasa 19 April 2016
Kegiatan ini membahas permasalahan peran dan tugas PPID yang ada di Provinsi Lampung serta penyiapan ruang Pelayanan Informasi . Rakor tersebut dimulai pukul 09.00 WIB yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung DR. Nanang Trenggono, dalam pengarahannya menindaklanjuti upaya KPU RI untuk melaksanakan amanat Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik KPU Kabupaten/kota Se- Provinsi Lampung diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi kepada publik tanpa membeda-bedakan asal usul pemohon informasi.
Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat adalah tentang Evaluasi PPID KPU kabupaten/ Kota Se- Provinsi Lampung dan Optimalisasi fungsi dan peran PPID mengingat prinsip transparansi dan pelayanan prima ( exelence prima) menjadi prioritas KPU dalam mewujudkan pelayanan Informasi kepada masyarakat.
Sebagai Informasi kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat langsung datang ke kantor KPU kabupaten Tulang Bawang Barat Jalan Diponegoro No 10 Mulya kencana Tulang Bawang Barat atau dapat menghubungi melalui email PPID KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu : ppid.kputubabarat@gmail.com atau dapat mengunjungi blogspot KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat: kputubabarat.blogspot.co.id